Logo Desa

Nagari Andaleh

Kabupaten LIMA PULUH KOTA
Provinsi SUMATERA BARAT

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Idul Adha 1447 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI ANDALEH

Berita Nagari

A. Syarat dan Prosedur Pengajuan

  1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:  ( - Adanya penolakan atas permohonan informasi; - Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala; - Tidak ditanggapinya permohonan informasi; - Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; - Tidak dipenuhinya permohonan informasi; - Pengenaan biaya yang tidak wajar; - dan/atau Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini )
  2. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

B. Registrasi

  1. Petugas informasi wajib memberikan formulir keberatan kepada pemohon untuk diisi dan membantu pengisiannya jika diperlukan .
  2. Petugas Informasi langsung memberikan salinan formulir keberatan sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
  3. Petugas Informasi wajib mencatat pengajuan keberatan dalam register Keberatan  dan meneruskannya kepada atasan PPID dengan tembusan kepada PPID dalam waktu selambatlambatnya 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diajukan.

C. Tanggapan Atas Keberatan

  1. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan tersebut dalam register keberatan.
  2. Keputusan tertulis sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya memuat :
        - Tanggal pembuatan surat tanggapan atas keberatan;
       - Nomor surat tanggapan atas keberatan;
       - Tanggapan/jawaban tertulis atasan PPID atas keberatan yang diajukan yang berisi salah satu atau beberapa hal sebagai berikut :

*  Petugas Informasi menyampaikan atau mengirimkan keputusan Atasan PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak menerima tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID serta Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung.
*  Mendukung sikap atau putusan PPID disertai alasan dan pertimbanganyang jelas;
*  Membatalkan putusan PPID dan/atau memerintahkan PPID untuk memberikan sebagian atau seluruh informasi yang diminta kepada Pemohon dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
*  Memerintahkan PPID untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan informasi sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja;
*  Menetapkan biaya yang wajar yang dapat dikenakan kepada pemohon informasi .
 
  1. Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID.

Beri Komentar

SMART INSIGHT

Total

5,329

Jiwa


Data Per 21 Mei 2026
Produktif

67.9%

3,617 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

12.3%

654 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

0

Jiwa (Bulan Ini)


Tetap (tidak ada perubahan)

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 May - 31 May 2026
BULAN LALU
01 Apr - 30 Apr 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 3 (Lihat) -3 ↘
Kematian 4 (Lihat) 7 (Lihat) -3 ↘
Masuk 11 (Lihat) 25 (Lihat) -14 ↘
Pindah 7 (Lihat) 13 (Lihat) -6 ↘
Total Pertumbuhan 0 +8 -8 ↘

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Tetap sebesar 0 jiwa, turun 8 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 67.9% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 12.3% (654 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 48 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

🏆 Top Inputer

📌 Inputer Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasInput
1MUHAMAD SYUKRI,S.A.P35
2RINI APRILLIA SUTOMO11
3LANA FAUZIAH, S.SI7
4ADMINISTRATOR7
📌 Inputer Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasInput
1MUHAMAD SYUKRI,S.A.P19
2ADMINISTRATOR3
3RINI APRILLIA SUTOMO3
4LANA FAUZIAH, S.SI2
🔄 Updater Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1MUHAMAD SYUKRI,S.A.P146
2RINI APRILLIA SUTOMO15
3LANA FAUZIAH, S.SI14
4ADMINISTRATOR9
5KARTIKA WULANDARI4
6ANDRI GUSTI MARWAN, S.TP2
🔄 Updater Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1MUHAMAD SYUKRI,S.A.P24
2RINI APRILLIA SUTOMO3
3LANA FAUZIAH, S.SI2
4ADMINISTRATOR1
5KARTIKA WULANDARI1

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

WALI NAGARI

SYAIFUL WAHID, S.I.P

SEKRETARIS NAGARI

YULIA HESTI

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KAUR PERENCANAAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

KASI KESEJAHTERAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KAUR KEUANGAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KEPALA JORONG

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

Tenaga Kebersihan

DELFITRI

KASI PELAYANAN

NENDA SUSPEN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

LANA FAUZIAH, S.Si

Pantaun Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBN 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 499.571.445,00 Rp. 2.039.781.400,00

24%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 351.695.367,00 Rp. 2.201.201.400,00

16%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 161.420.000,00

0%

APBN 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 357.850,00 Rp. 2.000.000,00

18%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.073.600,00 Rp. 1.029.070.000,00

22%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 20.000.000,00

0%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 274.066.908,00 Rp. 985.711.400,00

28%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.073.087,00 Rp. 3.000.000,00

36%

APBN 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 288.784.217,00 Rp. 1.011.994.500,00

29%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.211.150,00 Rp. 961.849.000,00

4%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.400.000,00 Rp. 47.607.000,00

5%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.536.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.300.000,00 Rp. 110.214.900,00

22%
Pemerintah Nagari

SYAIFUL WAHID, S.I.P

WALI NAGARI

YULIA HESTI

SEKRETARIS NAGARI

MUHAMAD SYUKRI, S.A.P

KASI PEMERINTAHAN

KARTIKA WULANDARI, S.E

KAUR PERENCANAAN

ANDRI GUSTI MARWAN, S.Tp

KASI KESEJAHTERAAN

NOVIA REZA, S.Tr.P,S.Pd

KAUR KEUANGAN

YONI FIRDAUS

KEPALA JORONG

ZULFADRI

KEPALA JORONG

SYAFNIL

KEPALA JORONG

SYAHERMAN BENA

KEPALA JORONG

REKHI CANDRA

KEPALA JORONG

MENHALDI

KEPALA JORONG

IRDAS

KEPALA JORONG

DIPO SAKTISCO

KEPALA JORONG

DELFITRI

Tenaga Kebersihan

NENDA SUSPEN

KASI PELAYANAN

LANA FAUZIAH, S.Si

KAUR TATA USAHA DAN UMUM